Besar Kecil Normal TEMPO.CO, Purwokerto - Pemerintah Indonesia tengah melobi pihak Kerajaan Arab Saudi agar mau menerima pasangan suami-istri dari Indonesia sebagai tenaga kerja di negara itu. Tak hanya Arab Saudi, menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, usul ini juga akan disampaikan kepada negara-negara Timur Tengah yang kerap kerap mempekerjakan tenaga kerja asal Indonesia. Upaya ini, menurut Muhaimin, bertujuan untuk melindungi tenaga kerja Indonesia yang kerap mendapat tindakan sewenang-wenang dari pihak majikannya. "Syaratnya mereka itu harus pasangan suami-istri," kata Muhaimin, seusai penandatanganan kesepahaman bersama kerja sama antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto tentang pendidikan, pelatihan penelitian, pengembangan, dan pendampingan bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi, di Auditorium Widyatama Unsoed Purwokerto, Selasa, 12 Februari 2013. Muhaimin mengatakan, jika Arab Saudi bersedia menandatangani naskah kesepahaman tentang tenaga kerja wanita yang bekerja di negara itu bisa berpasangan, hal itu akan membantu sekaligus mempercepat penyerapan tenaga kerja. Menurut Muhaimin, ada kecenderungan pekerja perempuan yang bekerja di Arab Saudi mengalami perlakuan yang tidak baik dari majikannya. Di sisi lain, menurut Muhaimin, sebuah rumah tangga di Arab tidak hanya membutuhkan tenaga perempuan untuk penata laksana rumah tangga, tapi juga tenaga laki-laki untuk penjaga rumah tangga. "Saat ini pengiriman TKI ke Arab Saudi masih saya tutup. Kalau mau setelah dibuka, nanti yang berangkat adalah pasangan suami-istri," Menakertrans menegaskan.
Pemerintah Larang TKW Bekerja di Timur Tengah
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melarang tenaga kerja wanita bekerja di negara Timur Tengah sebagai pembantu rumah tangga. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandarmenuturkan penyebabnya adalah negara-negara tersebut masih dikenai status moratorium penempatan tenaga kerja Indonesia di sektor domestik.
"Ini ditujukan untuk melindungi TKI-TKI perempuan yang bekerja di luar negeri," kataMuhaimin melalui keterangan pers yang diterima, Senin, 11 Februari 2013. Sampai saat ini, pemerintah Indonesia masih melarang penempatan TKI domestic worker ke beberapa negara penempatan di Timur Tengah, yaitu Arab Saudi, Yordania, Suriah, dan Kwait.
Muhaimin mengatakan moratorium ke beberapa negara Timur Tengah akan terus diberlakukan selama belum terjamin kepastian perlindungan hukum dan pemberian hak-hak dasar bagi TKI di timur tengah. Untuk itulah Muhaimin berusaha aktif melobi pemerintah negara tujuan TKI. Namun, dia mengakui usahanya belum membuahkan hasil yang memuaskan.
Muhaimin berencana untuk membuat regulasi yang memberangkatkan pasangan suami-istri sehingga perlindungan mereka lebih terjamin karena bekerja secara bersama-sama. "Saya sedang membikin konsep agar TKI yang bekerja keluar negeri itu suami-istri, seperti yang telah diterapkan dalam program transmigrasi," tutur Menteri Tenaga Kerja.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, sepanjang 2012 terdapat 329 TKI yang meninggal dunia. Area Timur Tengah merupakan negara tertinggi angka kematian TKI-nya. Jumlah TKI yang meninggal di kawasan Timur Tengah sebanyak 184 orang, yang terdiri dari penempatan untuk negara Yordania 13 orang, Uni Emirat Arab 20 orang, Arab Saudi 110 orang, Suriah 13 orang, Kuwait lima orang, Qatar 12 orang, Oman tujuh orang, Bahrain dua orang, Irak satu orang, dan Mesir satu orang.
Kemudian untuk TKI yang meninggal di kawasan Asia Pasifik, Jumhur menambahkan, mencapai 145 orang yang terdiri dari Taiwan 38 orang, Hong Kong 7 orang, Malaysia 61 orang, Kongo satu orang, Thailand dua orang, Singapura delapan orang, Korea 10 orang, Brunei Darusalam 10 orang, Jepang satu orang, AS satu orang, Yunani satu orang, Kolombo dua orang, Argentina dua orang, dan Italia satu orang.
"Ini ditujukan untuk melindungi TKI-TKI perempuan yang bekerja di luar negeri," kataMuhaimin melalui keterangan pers yang diterima, Senin, 11 Februari 2013. Sampai saat ini, pemerintah Indonesia masih melarang penempatan TKI domestic worker ke beberapa negara penempatan di Timur Tengah, yaitu Arab Saudi, Yordania, Suriah, dan Kwait.
Muhaimin mengatakan moratorium ke beberapa negara Timur Tengah akan terus diberlakukan selama belum terjamin kepastian perlindungan hukum dan pemberian hak-hak dasar bagi TKI di timur tengah. Untuk itulah Muhaimin berusaha aktif melobi pemerintah negara tujuan TKI. Namun, dia mengakui usahanya belum membuahkan hasil yang memuaskan.
Muhaimin berencana untuk membuat regulasi yang memberangkatkan pasangan suami-istri sehingga perlindungan mereka lebih terjamin karena bekerja secara bersama-sama. "Saya sedang membikin konsep agar TKI yang bekerja keluar negeri itu suami-istri, seperti yang telah diterapkan dalam program transmigrasi," tutur Menteri Tenaga Kerja.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, sepanjang 2012 terdapat 329 TKI yang meninggal dunia. Area Timur Tengah merupakan negara tertinggi angka kematian TKI-nya. Jumlah TKI yang meninggal di kawasan Timur Tengah sebanyak 184 orang, yang terdiri dari penempatan untuk negara Yordania 13 orang, Uni Emirat Arab 20 orang, Arab Saudi 110 orang, Suriah 13 orang, Kuwait lima orang, Qatar 12 orang, Oman tujuh orang, Bahrain dua orang, Irak satu orang, dan Mesir satu orang.
Kemudian untuk TKI yang meninggal di kawasan Asia Pasifik, Jumhur menambahkan, mencapai 145 orang yang terdiri dari Taiwan 38 orang, Hong Kong 7 orang, Malaysia 61 orang, Kongo satu orang, Thailand dua orang, Singapura delapan orang, Korea 10 orang, Brunei Darusalam 10 orang, Jepang satu orang, AS satu orang, Yunani satu orang, Kolombo dua orang, Argentina dua orang, dan Italia satu orang.
SELASA, 15 JANUARI 2013 | 13:07 WIB
Dipukul dan Tak Digaji, TKW Lari ke KBRI
TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Hudah, tenaga kerja wanita Indonesia asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, nekat lari dari rumah majikannya di daerah Kuala Lipis, Negara Bagian Pahang, Malaysia, karena tak tahan sering dipukul dan dimarahi.
Dengan diantar tetangga majikan, Hudah pun kabur menuju kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia. Kepada Tempo yang menemuinya di kantor KBRI Kuala Lumpur, Selasa, 15 Januari 2013, Hudah menuturkan, sejak pertama kali bekerja, ia selalu menjadi sasaran kemarahan majikannya. Di Malaysia, Hudah bekerja mulai pukul 06.00-22.00. Bahkan, tak jarang hingga pukul 24.00. "Masakan kurang cocok, saya dimarahi. Anaknya menangis, saya juga yang dimarahi."
"Semua tugas di rumah saya kerjakan, mulai bersih-bersih, memasak, mencuci, dan menyetrika, hingga memandikan dan menyuapi anak-anak," ujarnya. "Salah meletakkan barang di lemari es, saya dipukul," kata dia seraya menunjukkan pipinya yang menjadi sasaran majikan perempuannya.
Lebih miris lagi, selama 10 bulan bekerja, Hudah tak pernah satu sen pun menerima gaji. Empat bulan pertama, pernah dia menerima 500 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 1,5 juta. "Tapi, diminta lagi sama majikan, katanya mau dipegang dulu biar tak hilang," tutur Hudah. Sayang, saban ia menanyakan gaji atau uang yang katanya disimpankan, ia hanya mendapatkan amarah.
Tak tahan dengan perlakuan sang majikan, Hudah lari ke rumah tetangganya, seorang warga negara Indonesia, yang selanjutnya mengantarkannya ke KBRI. "Saya ingin pulang saja. Saya sudah tak kuat di sini," ucap Hudah mengakhiri penjelasannya
Dengan diantar tetangga majikan, Hudah pun kabur menuju kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia. Kepada Tempo yang menemuinya di kantor KBRI Kuala Lumpur, Selasa, 15 Januari 2013, Hudah menuturkan, sejak pertama kali bekerja, ia selalu menjadi sasaran kemarahan majikannya. Di Malaysia, Hudah bekerja mulai pukul 06.00-22.00. Bahkan, tak jarang hingga pukul 24.00. "Masakan kurang cocok, saya dimarahi. Anaknya menangis, saya juga yang dimarahi."
"Semua tugas di rumah saya kerjakan, mulai bersih-bersih, memasak, mencuci, dan menyetrika, hingga memandikan dan menyuapi anak-anak," ujarnya. "Salah meletakkan barang di lemari es, saya dipukul," kata dia seraya menunjukkan pipinya yang menjadi sasaran majikan perempuannya.
Lebih miris lagi, selama 10 bulan bekerja, Hudah tak pernah satu sen pun menerima gaji. Empat bulan pertama, pernah dia menerima 500 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 1,5 juta. "Tapi, diminta lagi sama majikan, katanya mau dipegang dulu biar tak hilang," tutur Hudah. Sayang, saban ia menanyakan gaji atau uang yang katanya disimpankan, ia hanya mendapatkan amarah.
Tak tahan dengan perlakuan sang majikan, Hudah lari ke rumah tetangganya, seorang warga negara Indonesia, yang selanjutnya mengantarkannya ke KBRI. "Saya ingin pulang saja. Saya sudah tak kuat di sini," ucap Hudah mengakhiri penjelasannya
